Pendapatan Daerah Bandar Lampung 2021 Capai Rp2,13 Triliun

Rapat paripurna LKPJ Kota Bandar Lampung tahun 2021/Tuti
Rapat paripurna LKPJ Kota Bandar Lampung tahun 2021/Tuti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pendapatan daerah Kota Bandar Lampung tahun 2021 tidak mencapai target. Tercatat realisasi pendapatan daerah hanya Rp2,13 triliun atau 75,73 persen dari target sebesar Rp2,81 triliun.


Perwakilan Pansus dalam sidang Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Bandarlampung tahun 2021, Hermawan mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp564 miliar dengan target Rp1,15 triliun atau terealisasi Rp49,70 persen sebelum audit BPK RI. 

"Pajak-pajak daerah realisasi hanya 61,33 persen. Sementara realisasi asli retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,68 persen, yang capaiannya menurun dibandingkan tahun 2020 yang realisasinya mencapai 30,66 persen," kata Hermawan, Kamis (19/5). 

Sementara itu, untuk anggaran lain-lain pendapatan asli yang sah baru terealisasi sebesar Rp102,29 miliar, atau 56,10 persen dari nilai yang anggarannya sebesar Rp301,79 miliar.  

"Belanja daerah sebesar Rp2,09 triliun atau 70,83 persen dari nilai Rp2,85 triliun. Belanja operasi reaisasi sebesar Rp1,59 triliun atau 76,37 persen dari nilai yang dianggarkan Rp2,9 triliun. Lalu belanja modal terealisasi Rp400,79 miliar dari Rp733,72 miliar sebelum diaudit BPK RI," ujarnya. 

Lanjutnya, penyerahan anggaran daerah yang belum optimal tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar lebih memperhatikan kebutuhan dan layanan masyarakat agar berjalan secara baik.

"Sementara itu, penerimaan prestasi Rp20,81 miliar atau 12,19 persen dari nilai yang dianggarkan sebesar Rp170,82 miliar," jelasnya.