Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus yakni Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten, Universitas Riau (Unri), dan Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh.
- Sidang Karomani CS, KPK Hadirkan 7 Saksi Termasuk Tiga Dekan
- Jaksa di Lampung Utara Diamankan Polres Karena Terima 200 Pil Psikotropika
- Sempat Diperiksa, KPK Geledah Rumah Sekretaris Warek Unila Tri Widioko
Baca Juga
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di tiga kampus itu terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani.
"Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022-7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri," ujar Ali Fikri, Senin (10/10).
Menurut Ali Fikri, tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.
Bukti yang ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.
"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," katanya.
Diketahui, dalam kasus suap mahasiswa baru Unila, telah ditetapkan empat orang tersangka. Mulai dari Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat M Basri dan penyuap Andi Desfiandi.
Modusnya, Rektor mematok Rp100 Juta-Rp350 agar mahasiswa yang mendaftar lewat jalur mandiri dapat diloloskan.
- Takut Ketahuan Tadah Hasil Curian, Ibu di Bandar Lampung Lapor Ke RT Hingga Batal Disidang
- Perkara Suap Unila, Warek Asep Sukohar dan Empat Saksi Lainnya Dipanggil KPK ke Jakarta
- Granat Kecewa Vonis Ringan Pada Pemilik 66 Kg Sabu-Sabu