Penggeledahan Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) oleh penyidik KPK diperkirakan hingga tengah malam. Hal tersebut disampaikan oleh Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M Komarudin.
- Asep Sukohar Terima Rp800 Juta, Rp150 Juta Dipakai Muktamar dan Perhimpunan Dokter NU
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana Rektorat dan Rumah Dinas Rektor Unila
- Fadli Zon: Tuduhan Teroris Sungguh Mengada-adaTerhadap Munarman
Baca Juga
"Belum selesai, penggeledahan masih tetap jalan. Kemungkinan hinga malam," kata M Komarudin, Senin (22/8).
Menurutnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang rektor dan wakil rektor bidang akademik di lantai dua, serta ruang penerimaan mahasiswa baru di lantai empat.
"Kayaknya enggak ada berkas yang diambil dari ruang penerimaan mahasiswa baru, hanya diambil foto," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, tim penyidik KPK sudah lebih 11 jam melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila. Mereka membawa dua koper besar.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," jelasnya.
- 7 Guru Besar Unila dari Berbagai Keilmuan Dikukuhkan
- Disiapkan Ratusan Doorprize, Unila Akan Gelar Jalan Sehat
- Unila Bahas Pembuatan Naskah Soal Jalur Mandiri PMB