Pernah Bebaskan Satono dan Andi Achmad, Ini Jumlah Harta Kekayaan Hakim Itong   

Ist
Ist

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di pengadilan, Kamis (20/1).


Selain Itong, KPK juga menangkap Panitera Pengganti (PP), M Hamdan dan seorang pengacara. 

Itong merupakan hakim senior yang pernah bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung. Itong tercatat pernah memvonis bebas dua koruptor di Lampung saat menjadi hakim anggota. Jika ditotal, jumlah nilai korupsi yang dibebaskan Itong Rp147 miliar. 

Dua koruptor itu adalah mantan Bupati Lampung Timur Satono (almarhum) dengan nilai korupsi Rp119 miliar dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp28 miliar. 

Hasilnya, pada 2011, Itong membebaskan Satono dan Andy. Di tingkat kasasi, akhirnya Satono dihukum 15 tahun penjara dan Andy dihukum 12 tahun penjara.

Atas putusan bebas Satono dan Andy, Itong sempat diperiksa MA dan dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu. 

Itong melanggar Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim. Itong diputus terbukti melanggar Pasal 4 ayat 13 yang berbunyi:

Hakim berkewajiban mengetahui dan mendalami serta melaksanakan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya hukum acara, agar dapat menerapkan hukum secara benar dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi setiap pencari keadilan.

Setelah hukuman skorsnya pulih, Itong berdinas lagi. Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia sempat memegang palu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Itong terakhir melaporkan aset dan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Hakim senior itu memiliki total kekayaan Rp2,17, rinciannya, tanah dan bangunan dengan total Rp1,03 miliar. 

Di antaranya tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, yang merupakan hasil sendiri senilai Rp700 juta, dan tanah seluas 330 m2 di Kabupaten/Kota Boyolali, hasil sendiri senilai Rp330 juta. 

Selain itu, ia juga memiliki mobil Toyota Innova keluaran 2017 dengan harga Rp160 juta dan harta bergerak lainnya dilaporkan dengan total Rp22,5 Juta. Terakhir, kas dan setara kas Rp962 Juta.