Tender pembangunan dan perbaikan 14 ruas jalan milik Provinsi Lampung yang sudah selesai dan ditetapkan pemenangnya Juli lalu dinyatakan batal.
- Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 357 M di Atas Permukaan Laut
- Pemprov Sewakan Lahan Kota Baru Rp300 Per Meter, Ratusan Petani Protes
- Batal Bangun 14 Jalan Pakai Pinjaman PT SMI, PKS Sebut Arinal Sulit Realisasikan Janji Kerja
Baca Juga
Hal ini merupakan imbas batalnya pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp569 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Proses tender sudah selesai Juli lalu dan sudah ada pemenangnya, tapi tidak ada masalah," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riyadi saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (12/12).
Slamet Riyadi menjelaskan, para pemenang tender tersebut sudah menandatangi kesepakatan dengan Pemprov Lampung untuk tidak menuntut jika pekerjaan tidak terlaksana karena tidak ada dana.
Rencana pembangunan 14 ruas jalan dengan panjang mencapai 280 km itu akan dicicil menggunakan APBD tahun 2023.
"Nanti akan tender ulang pada tahun 2023, kita akan mulai lagi dari nol," sambungnya.
Soal luas jalan yang akan dibangun pada tahun 2023, Slamet Riyadi mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
- Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 357 M di Atas Permukaan Laut
- Pemprov Sewakan Lahan Kota Baru Rp300 Per Meter, Ratusan Petani Protes
- Batal Bangun 14 Jalan Pakai Pinjaman PT SMI, PKS Sebut Arinal Sulit Realisasikan Janji Kerja