Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penjual pistol air gun jenis Glock 17 yang digunakan Mustopa NR (60) untuk menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Cabuli Muridnya, Guru SMPN di Bandar Lampung Divonis 10 Tahun Penjara
- Setor Rp650 Juta, Asep Sukohar Titip Tiga Mahasiswa lewat Jalur Mandiri dan SBMPTN
- Bomber Bali Ali Imron Bersyukur ISIS- Al-Qaeda Gak Akur, Kenapa?
Baca Juga

Dari tiga pelaku salah satunya merupakan anggota polisi khusus kehutanan (Polhut) Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di daerah Lampung.
"Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hengki saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).
Hengki didampingi Kabid Humas, Tim Dokter Forensik, mengatakan penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga. Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023. Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M.
"Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D. Si D beri senjata ke pelaku dan memberi tahu cara menggunakan," ujarnya.
Hengki Haryadi menyebutkan hasil penyidikan Mustopa telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. Hal itu berdasar barang bukti berupa dokumen surat.
Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI. "Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," kata Hengki.
Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan itu, bahwa pertama motifnya bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi.
"Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," katanya.
Hengki juga memastikan bahwa Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, dan hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," katanya.
- Bomber Bali Ali Imron Bersyukur ISIS- Al-Qaeda Gak Akur, Kenapa?
- Kajati Lantik Wakajati, Kajari dan Sejumlah Pejabat di Lampung
- Polisi Selidiki Riwayat Kejiwaan Pembacok Satu Keluarga di Sukabumi