Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kapekon) Tanjungan Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, Edi Susanto, bersama tim relawan dan warga, mendirikan posko pemantauan warga pendatang dari luar daerah sekaligus sosialisasi bahaya dan penanganannya.
- Penjelasan Pihak Citraland: Musibah, Lahan Timbunan
- "Diakali" Travel, Kadishub Tindaklanjuti SE Menhub 2021
- Cara Travel "Akali" Surat Edaran Menhub Masa Pandemi
Baca Juga
Edi mengatakan, selain panggilan hati, juga menindaklanjuti Surat Bupati Tanggamus No 441/2591/20/2020. (17/3) dan Surat Pernyataan Bupati No 800.2/2985/40/2020. (30/3) tentang tangap darurat non alam, semua pekon harus melakukan pencegahan penyebaran covid-19.
Menurut dia, pekon harus menyiapkan posko, dan alatperlindungan diri, seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya.
"Selain itu pekon juga menyiapkan tempat pencuci tangan dengan air mengalir di setiap rumah-rumah warga. Kami juga melakukan penyemprotan dengan disinfektan, juga mensosialisasikan bahaya covid-19 terhadap kesehatan," jelasnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (8/4).
Ia juga berharap agar masyarakat membudayakan kebersihanlingkungan juga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
"Saat ini pekon mengangarkan untuk penanganancovid-19 dari Dana Desa, dengan rincian penggunaan yang sudah ditetapkan dinasPMD," tutupnya.