Polda Lampung masih mencari oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang guru ngaji saat hendak membeli kuota yang tak jauh dari kediamannya, Sabtu (13/2).
- KPK Segera Panggil Anies Baswedan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tanah Munjul
- APH Disebut Tak Serius Tangani Perkara Mafia Tanah Malangsari
- Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat Hari Ini
Baca Juga
"Tadi pagi Paminal telah melakukan penyelidikan. Untuk dugaan sementara oknum tersebut atas nama EP," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Ledwan Mahfi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (16/2).
Menurutnya, Paminal belum bisa melakukan pemeriksaan karena oknum tersebut dari tanggal 2 Febuari belum pernah masuk dinas dan masih dilakukan upaya pencarian.
"Kalau lebih dua hari artinya LD alias Lupa Dinas, sehingga saat ini masih dilakukan upaya pencarian," ujarnya.
Lanjutnya, jika terbukti benar melakukan penganiayaan maka oknum tersebut akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Sanksinya sesuai dengan perbuatannya," jelasnya.
Sementara, Kaur Mitra Bidhumas Polda, AKP Gandi membenarkan jika guru ngaji tersebut melaporkan oknum polisi ke Polda Lampung atas dugaan penganiayaan.
"Tadi saya cek di SPKT Polda Lampung, benar ada laporan tersebut, dari kronologisnya pelapor menjelaskan tentang telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yangg mengaku anggota polri," ujarnya.
- Korban Talangsari Tolak TPPHAM, Tetap Minta Penyelesaian Lewat Pengadilan HAM
- Warek Unila Heryandi Akui Terima Titipan Para Dekan Lewat Jalur Afirmasi
- Penyidik KPK Amankan Uang Miliaran dari Rumah Mewah Rektor Unila Karomani