Masyarakat Provinsi Lampung diminta segera melapor jika ada keluarganya menjadi korban penipuan oleh Agen Travel Umrah, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang diungkap Polda Metro Jaya.
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Ternyata Dua Tahun Tidak Laporkan Harta Kekayaan
- Terungkap 22 Nama Mahasiswa Kedokteran Unila Titipan Menteri, DPR Hingga Bupati
- Tipu Anak Tiri Hingga Rugi Rp1 Miliar, Pengusaha Divonis 3 Tahun
Baca Juga
"Apabila ada masyarakat mengalami kasus tindak pidana kriminal silahkan melapor kepada pihak kepolisian terkait kasus yang sedang tangani Polda Metro Jaya (mafia travel umrah)," kata Pandra, Kamis (30/3).
Dia menjelaskan jika ada dari warga Kota Bandar Lampung khususnya dan Provinsi Lampung umumnya menjadi korban perkara Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, segera melapor ke Polda Lampung akan ditindaklanjuti ke Polda Metro Jaya.
"Antar penyidik Polda Lampung dan Polda Metro Jaya akan saling koordinasi jika ada laporan dari korban atau masyarakat yang menjadi korban terkait perkara sedang di tangani Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Cabang Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung tutup.
Hal itu berdasarkan penelusuran Kontor Berita RMOLlampung, Kamis (30/3) tidak ada aktivitas di ruko rolling door berwarna merah dan cat tembok warna hijau tersebut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar Kantor Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Cabang Provinsi Lampung itu sudah tidak buka satu pekan belakangan.
Gita (19) penjaga apotek berdampingan dengan ruko yang disewa Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mengata kan pemilik ruko itu sudah sepekan tidak buka.
"Ruko itu sudah enggak buka.Ada semingguan ini orang yang sewa ruko itu tidak kelihatan," kata Gita, Kamis (30/3) sekitar pukul 09.31 WIB.
Dia menjelaskan ketika kantor itu buka, selalu ada orang yang datang ke kantor itu namun pria yang menyewa ruko tersebut orangnya tertutup.
"Biasanya kalau buka ada aja orang yang datang kesitu.Tapi yang nyewa ruko itu, enggak pernah negor, tertutup orangnya," ujarnya. [R[
- Korupsi Pembebasan Lahan Pasar Rp280 Juta, Kades Gunung Besar Divonis 2 Tahun 2 Bulan
- Kakak Bunuh Adik di Gedong Pakuon, lalu Coba Bunuh Diri
- Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat Hari Ini