Konflik yang terjadi di Mesuji akibat saling klaim lahan, Polda Lampung masih melakukan proses hukum untuk menangkap pelaku. Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Brigjen Subiyanto.
- Geledah FISIP Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru 2019-2022
- Korupsi APBD Lamtim, Kejari Sita Tanah dan Bangunan Alay di Bandar Lampung
- Selain OTT Rektor dan 7 Lainnya, KPK juga Periksa Warek Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar
Baca Juga
“Kedua belah pihak harus kita tangani secara serius, siapa pelakunya harus ditangani. Proses hukum tetap kita jalankan,” kata Brigjen Subiyanto, Jumat (1/1).
Menurutnya, pihaknya juga menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di Mesuji. “Tentunya kita atensi, personel kita melakukan pengaman disana,” ujarnya.
Diketahui, satu dari tiga warga yang luka parah akibat saling klaim lahan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Rawajitu Utara, Mesuji, Selasa (29/12).
Nafi, warga yang tewas tersebut, mengalami banyak luka bacokan. Warga Sungaisidang, Rawajitu Utara, Mesuji, itu dikeroyok warga Desa Waypuji. siangnya, pukul 14.30 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP Alim Hadi membenarkan tewasnya Nafi. Dia juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pengeroyokan, bukan bentrok antarwarga.
Keributan soal lahan itu dimulai sejak pagi. Sorang warga Desa Sungaisidang berinisial Nafi membacok warga Desa Waypuji berinisial Suyitno setelah saling klaim pemilik lahan.
Mendengar pembacokan tersebut, warga Desa Waypuji mengeroyok Nafi hingga luka parah.
- Nilai Tukar Petani Lampung Naik 0,32 Persen Pada Februari 2023
- Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lampung Masuk Zona Kuning
- KPPU Temukan Praktik Penjualan Minyakita Bersyarat di Lampung