Polda Lampung mendukung pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
- Rektor Unila Prof. karomani Ditangkap KPK, Intip Dua Rumah Mewahnya di Bandar Lampung
- Prof Karomani Titip Maaf untuk Sivitas Akademika dan Masyarakat Lampung
- Tiga Pemalsu E-KTP di Bandar Lampung Divonis Ringan
Baca Juga
Hal ini sebagai tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Ledwan Mahfi mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Polda selama ini sudah melakukan pengawasan melekat melalui kasatker dan kasatwil dan secara dadakan melakukan tes urine terhadap anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba," kata Ledwan Mahfi, Senin (22/2).
Selain itu, dilakukan juga penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental serta pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksinya bagi yang melanggar.
"Ke depan Polda Lampung akan melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba yang melibatkan anggota polri, juga memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, Propam dan BNNP," ujarnya.
Sementara, untuk pelaksanaan giat tes urine, Ledwan Mahfi mengatakan belum ditentukan waktu pelaksanaannya.
"Yang jelas seluruh anggota Polda Lampung akan tes urine," jelasnya.
- MAKI Minta KPK Melakukan Pengembangan Kasus Mustafa
- Jozeph Paul Zhang DPO Dan Tersangka Penghinaan Agama
- Gembong Jambret Ditangkap Polda Lampung di Jakarta