Polresta Bandar Lampung akan menyelidiki riwayat kejiwaan pelaku pembacok satu keluarga di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, bernama Sutrisno.
- Walikota Eva Dwiana Kabarkan Satu Korban Pembacokan di Sukabumi Meninggal Dunia
- Polresta Bandar Lampung Masih Susun Anggaran Pengamanan Pilkada
- Bawaslu dan Polresta Bandar Lampung Siap Bentuk Gakkumdu
Baca Juga
"Dini hari Pukul 03.00 WIB pelaku berhasil ditangkap, saat ini kami melakukan penyelidikan karena informasi awalnya dia ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (15/8).
Kapolresta melanjutkan, informasi bahwa pelaku merupakan ODGJ tidak bisa langsung diterima begitu saja. Pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk menelusuri riwayat penyakit pelaku.
"Kalau memang pelaku memang ODGJ, tentu akan ada langkah lain yang kita lakukan. Tetapi kalau dia bukan ODGJ maka perlakuannya akan sama dengan pelaku lainnya," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya belum mendapatkan surat keterangan pelaku merupakan ODGJ dari pihak keluarga.
Diketahui, Sutrisno berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Pangeran Tirtayasa depan Perum Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi.
Sutrisno saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan pembacokan kepada satu keluarga warga Sukabumi di antaranya umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) dan Nando (4).
Saat proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan ke udara karena pelaku masih memegang parang yang diduga digunakan untuk tindak kejahatannya.
- Walikota Eva Dwiana Kabarkan Satu Korban Pembacokan di Sukabumi Meninggal Dunia
- Polresta Bandar Lampung Masih Susun Anggaran Pengamanan Pilkada
- Bawaslu dan Polresta Bandar Lampung Siap Bentuk Gakkumdu