Polres Lamsel Pastikan Kasus Pengroyokan Siswa SMP Al Huda Berlanjut

Korban dugaan pengeroyokan/ Ahmad Amri
Korban dugaan pengeroyokan/ Ahmad Amri

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswa SMP Al Huda Jatiagung, DDW oleh kakak kelasnya masih terus dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi oleh unit PPA Polres Lampung Selatan.


Kasatreskrim AKP Hendra Saputra memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nanti dikasih perkembangannya, saya masih ibadah umrah," kata Hendra Saputra melalui sambungan WhatsApp, Rabu (15/3).

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres AKBP Edwin bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik PPA dan sedang diminta keterangan dari para saksi. "Lagi disidik, untuk lebih lanjutnya bisa langsung ke KBO Reskrim," ujarnya.

Sementara Nuraini, orang tua dari DDW berharap kepada pihak kepolisian Polres melanjutkan dan memproses terduga para pelaku yang melaku kan pengroyokan terhadap anaknya.

"Kemarin, saya diundang ke sekolah, kata ketua yayasannya gak usah diterusin daripada memakan waktu katanya. Saya tidak mau damai, terduga para pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nuraini, Rabu (15/3).

Dia menjelaskan, bahwa anaknya cacat permanen matanya karena kondisi mata anaknya DWW memerah dan bengkak.

"Anak saya sudah cacat permanen mata dia, merah dan bengkak. Dari pihak sekolah juga menghapus rekaman CCTV peristiwa pengroyokan terhadap anak saya, katanya sudah kehapus," ujarnya.