Polres Pesawaran menangkap awak kendaraan berikut 80 tong plastik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Babakanloa Kecamatan Kedondong.
- Imbas Kenaikan BBM, Tarif Travel Antar Provinsi di Lampung Ikut Naik
- Hiswana Migas Lampung Jawab Keluhan Sulitnya Solar
Baca Juga
Personel Unit Tipidter dan Opsna langsung menindaklanjuti informasi dari warga setempat sering melintasnya mobil pikap yang mengangkut BBM subsidi.
"Kami telah mengamankan dua tersangka berinisial W (24) dan D (46) berikut barang bukti satu mobil pikap L300, 80 tong berisi BBM bersubsidi," kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH, Jumat (5/2).
W adalah warga Dusun Sentongan Desa Wates, Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran sedangkan D warga Dusun Umbul Rejo, Desa Wates juga.
"Kasat Reskrim yang melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut," jelasnya
AKP Eko Rendi Oktama, SH menceritakan, Kamis (2/21), pukul 11.00 WIB, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran menyelidiki informasi dari masyarakat tersebut.
Begitu mobil pikap yang dicurigai melintas, anggota memberhentikan dan memeriksa muatan berikut awak pikapnya, sopir dan kernetnya.
Ada barang bukti, aparat kepolisian membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tangkap Otaknya
Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Erlan Sopandi meminta agar pihak kepolisian menuntaskan masalah yang merugikan rakyat tersebut.
"Saya menduga pasti ada orang di belakangnya," katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/2).
"Oleh karena itu, kami meminta pihak Polres Pesawaran segera mengusut tuntas bahan bakar tersebut berasal dari mana," tanyà penasehat PWI Pesawaran itul.
- Imbas Kenaikan BBM, Tarif Travel Antar Provinsi di Lampung Ikut Naik
- Milenial Wakafkan Al-qur'an dan Pasang Token Listrik di Majlis Taklim Darul Ibtida Kedondong
- Hiswana Migas Lampung Jawab Keluhan Sulitnya Solar