Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seorang pemuda inisial AS (22) warga Desa Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), diringkus Satuan Reserse Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis (30/03) sekira pukul 15.30 WIB.
- Azis Syamsuddin Kembali Mangkir Panggilan KPK, Alasannya Isoman
- Selain Pembangunan LNC, Uang Suap Rektor Unila Dipakai untuk Muktamar NU
- Anggota DPRD Pesawaran Bantah Zinah, Polda Terus Proses
Baca Juga
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di jalan poros yang terletak di Tiyuh (desa) Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Tubaba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan.
Iptu Yopi mengatakan, ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Tiyuh Panaragan.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya, Jumat (31/3).
Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.
“Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga sabu yang berada di dalam 1 (satu) lembar tissue warna putih, ditemukan dalam helm merk KYT warna hitam,” tegasnya.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Iptu Yopi tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Polres Tubaba.
- MKD DPR RI Proses Kasus Dugaan Suap Libatkan Azis Syamsudin
- Jalan Lampung Rusak Puluhan Tahun, KPK: Sangat Mungkin Diselidiki
- Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia sebelum Aniaya M. Kece