Polsek Semaka menangkap empat pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) bernama Pariyadi alias Dodol (38), Samikin (52), Eko Wardoyo (41) dan Suroso (57).
- Rektor Unila Prof Karomani Terancam Pidana Penjara Paling Lama 20 Tahun
- Kasus Rusak Papan Bunga Tokoh Adat Lamtim, Ketum PPWI Divonis Sembilan Bulan
- Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj Kecipratan Uang Suap Unila Rp30 Juta
Baca Juga
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, keempat pelaku merupakan warga Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
"Keempatnya ditangkap saat melakukan perjudian jenis Togel dirumah Pariyadi," ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (18/2).
Dari TKP, petugas berhasil mengamankan buku rekapan Togel, kopelan kertas bertuliskan angka untuk pasangan, 3 handphone dan uang tunai Rp407 ribu dengan pecahan bervariasi.
Saat ini para pelaku ditahan berikut barang buktinya di Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
- LCW Lampung Buka Posko Pengaduan Korban Jalur Mandiri Unila 2022
- Terima Rp330 Juta dari Ketua Senat, Dekan Teknik Unila Simpan Uangnya di Loteng Rumah.
- Sempat Diperiksa, KPK Geledah Rumah Sekretaris Warek Unila Tri Widioko