PPDB Online, SMAN 9 Bandarlampung Terima 352 Siswa

Wakil Ketua PPDB SMA N 9 Bandarlampung, Indra Suciani/ Tuti
Wakil Ketua PPDB SMA N 9 Bandarlampung, Indra Suciani/ Tuti

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah dibuka sejak 14-17 Juni mendatang.


Wakil Ketua PPDB SMAN 9 Bandarlampung, Indra Suciani mengatakan pendaftaran PPDB dilakukan secara online, dimana tutorial pendaftaran bisa dilihat di YouTube, website, media sosial dan banner yang ada di SMA N 9 Bandarlampung. 

"Kita juga telah melakukan sosialisasi PPDB secara online kepada kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)," kata Indra Suciani, Senin (14/6). 

Menurutnya, setelah melakukan pendaftaran, berkas peserta didik baru akan diverifikasi pada tanggal 18-22 Juni, lalu akan diumumkan pada 23 Juni dan daftar ulang dilakukan 23-24 Juni mendatang. 

"Kuota SMA 9 akan menampung 352 siswa yang terbagi dalam 4 jalur yaitu zonasi zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen," ujarnya. 

Lebih lanjut, Indra Suciani menjelaskan jarak zonasi bukan pihak sekolah yang menentukan, namun jumlah pendaftar yang akan diseleksi sesuai kuota yang menentukan. 

"Kalau 176 siswa itu jarak paling jauh cuma sampai 800 meter, maka disitu ending dari radiusnya," jelasnya. 

Sementara, untuk surat keterangan domisili sesuai Pergub nomor 16 tahun 2021 dan dijabarkan oleh petunjuk teknis dari dinas pendidikan, surat tersebut hanya berlaku bagi yang terdampak bencana alam dan bencana sosial. 

"Mengenai surat domisili itu sudah dijelaskan, PPDB tahun ini pendaftaran yang bisa menggunakan surat domisili itu adalah pendaftaran yang terdampak bencana alam, atau bencana sosial," ujarnya.