PPKM Dicabut, Masyarakat Lampung Diingatkan Tetap Terapkan Prokes

Foto Ist
Foto Ist

Meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).


"Itu semua kebijakan pemerintah pusat, wajib hukumnya untuk dilaksanakan di daerah dengan adanya kebijakan itu kita ikuti," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (2/1).

"Namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebab bukan berarti dicabut Covid-19 selesai namun itu masih ada," sambung Arinal.

Hal tersebut dilakukan oleh pemprov sebagai upaya untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan masyarakat, sebab saat ini masih ada varian baru Covid-19.

"Jadi jangan sampai disalahartikan dengan adanya surat itu semua bebas tidak waspada dan nanti kasus naik. Tadi dalam rapat sudah diingatkan juga untuk tetap waspada dan berhati-hati oleh Menteri Kesehatan," katanya.

Dia juga menyatakan meski dampak dari varian baru Covid-19 yang diberikan tidak signifikan tetapi tetap masyarakat harus bijak.

"Dan yang terpenting semua harus menginformasikan ke masyarakat agar tidak perlu khawatir tetapi harus tetap bijak," ucap dia.