Prof. Mukri Mundur Dari Jabatan Ketua PWNU Lampung

Prof. Mukri (kanan) saat konferensi pers Muktamar Ke-34 NU/Faiza
Prof. Mukri (kanan) saat konferensi pers Muktamar Ke-34 NU/Faiza

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Prof Mohammad Mukri mengundurkan diri sebagai ketua tanfidziyah pada rapat harian syuriyah dan tanfidziyah di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Rabu (8/9).


Prof Mukri mengatakan, ia akan fokus sebagai salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sehingga, pengunduran diri tersebut dilakukan agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada turbulensi. 

“Maka dengan ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung. Dan akan berkhidmat di PBNU," katanya. 

Rapat syuriyah dan tanfidziyah PWNU Lampung yang digelar pada 27 Maret 2022 lalu, memutuskan Prof Alamsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua PWNU Lampung selama enam bulan ke depan. 

Selain Prof Mukri, Wakil Sekretaris PWNU KH Muhyidin Thohir juga mengundurkan diri karena juga rangkap jabatan sebagai Katib Syuriyah PBNU.

“Mohon doa kepada para kiai semua, agar kami diberi kemudahan dalam berkhidmah di NU, serta membawa nama baik Lampung di Jakarta,” ujar Muhyidin.

Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar mengatakan, pengunduran diri para pengurus PWNU Lampung yang masuk dalam kepengurusan PBNU itu berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan dalam menegakkan konstitusi organisasi yang melarang rangkap jabatan. 

Selain itu, rapat harian ini juga rencana ke depan sisa masa khidmah kepengurusan PWNU Lampung yang sampai tahun 2023. Seperti akan mengadakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan Konferensi Wilayah (Konferwil) mendatang.

“Pekan depan juga kita akan mengadakan rapat lagi untuk membahas pengisian jabatan-jabatan yang kosong setelah Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh PBNU, seperti menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) PWNU Lampung,” kata Aryanto.