Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Bandarlampung akan dibatasi maksimal 30 persen dengan jarak maksimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
- Walau Secara Virtual, Pelajar SD Tetap Antusias Ikut Lomba Gambar Perpustakaan
- Kegiatan Belajar Mengajar di Bandar Lampung Telah Berjalan 100 Persen
- PTM SD dan SMP di Pesawaran Belum Sepenuhnya Terapkan Prokes Melekat
Baca Juga
Pembatasan kapasitas PTM ini berlaku untuk tingkat SD, MI, SMP, SMA dan MA, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung, PTM terbatas harus mendapatkan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung berencana melakukan simulasi PTM terbatas di 6 SMP yakni SMPN 1, 2, 6, 32, 29 dan 16 Bandarlampung. Pemerintah setempat juga telah melakukan vaksinasi 7000 siswa.
"PTM terbatas telah siap dilakukan, meja-meja kelas telah dipasang penyekatan. Segera PTM terbatas akan dilakukan," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.
Menurutnya, ketika simulasi pada 6 sekolah ini berhasil, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan PTM terbatas di semua sekolah.
"Simulasi ini akan menjadi evaluasi kita untuk melakukan PTM terbatas di semua sekolah," ujarnya.
- Baru 10 Persen Siswa Divaksin, SMA 9 Bandarlampung Dibolehkan PTM
- Kepsek Dicopot, Alumni SMPN 16 Aksi Teatrikal Prihatin
- Arinal Kaget, Ada Kabar Perpustakaan Modern Akan Jadi Mal