Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp6,5 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp7 triliun di tahun 2022.
- Disdag Bandar Lampung Lakukan Sidak Tera Timbangan di Pasar Tradisional
- Buaya Belum Berhasil Ditangkap, BKSDA Imbau Nelayan untuk Waspada
- Muncul Buaya di Pesisir Teluk Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Tim untuk Evakuasi
Baca Juga
"Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Lampung dengan TPAD disepakati Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022 untuk pendapatan daerah sebesar Rp6,5 triliun (Rp6.558.085.742.933)," kata Jurubicara Banggar Darlian Pone, Rabu (10/11).
Sedangkan, untuk belanja daerah yang disepakati oleh pihak Badan Anggaran DPRD Lampung sekitar Rp7 triliun atau sekitar Rp7.011.699.025.933 dari pengajuan sebesar Rp9,3 triliun (Rp9.352.238.024.033).
Ia mengatakan pendapatan daerah tersebut merupakan akumulasi dari total pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,4 triliun (Rp3.447.849.161.718) dengan pendapatan transfer sebanyak Rp3 triliun (3.090.977.700.680).
"Lalu, untuk selisih pendapatan dan belanja daerah terjadi minus yakni Rp453 miliar (Rp453.613.283.000)," kata dia.