Panitia Seleksi (pansel) terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung telah melakukan rapat pleno penetapan hasil seleksi pada Kamis (25/8).
- BPKAD Bandar Lampung Janjikan Bayar Tukin Besok
- Hadapi Musim Hujan, Pemkot Bandar Lampung Minta Warga Gotong Royong Gerebek Sungai
- Dinas PPPA Bandar Lampung Dukung Wujudnya Pemilu Ramah Anak
Baca Juga
Rapat pleno tersebut, kata Yusdiyanto menjumlahkan nilai dari empat tahapan seleksi yang dilakukan peserta seleksi pengisian JPTP Sekda Bandar Lampung yakni rekam jejak, assessment/seleksi kompetensi, makalah, dan wawancara akhir.
"Hasil rapat pleno berupa nilai akan diserahkan ke wali kota Bandar Lampung selaku PPK. Sehingga nilainya tidak bisa di bocorkan ke publik, sebelum diserahkan ke wali kota," kata Yusdiyanto, Jumat (26/8).
Walaupun begitu, Yusdiyanto mengatakan secara kasap mata rekapitulasi nilai yang diperoleh para peserta bisa dihitung sendiri. Dimana bobot nilai rekam jejak 20 persen, assessment/seleksi kompetensi 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara akhir 35 persen.
"Secara kasap mata sudah bisa dihitung sendiri, sebab dari empat tahapan sudah keluar semua nilainya," ujarnya.
Lanjutnya, usai menyerahkan nilai hasil pleno para peserta ke wali kota, kemudian wali kota menyerahkan ke provinsi, dan provinsi menyerahkan ke BKN. Baru selanjutnya dilakukan pelantikan.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Rmollampung, total nilai yang diperoleh oleh Iwan Gunawan 85,75, Sukarma Wijaya 85,18, Wilson Faisol 85,13 dan Budiman P Mega 85,12.