Kondisi keuangan Kabupaten Lampung Tengah sedang sulit, ditambah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.212/ PMK 07/2022 yang hingga saat ini masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, (TPAD) setempat.
- Kemenag-FKUB Sikapi Kasus Pelarangan Ibadah Jemaat GPIN Filadelfia
- Seorang Narapidana Rutan Kota Agung Meninggal Secara Mendadak
- Bupati Nanang Tanam Bibit Pohon Durian Bersama Warga Desa Bali Agung Palas
Baca Juga
Mirisnya, muncul video Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamteng, Edrin lndra Putra membagi-bagikan alias nyawer sejumlah uang kepada para staf dan pegawainya di salah satu cafe atau restoran di Bandar Lampung.
Dari informasi sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis kepada Kantor Berita RMOLLampung yang memperlihatkan rekaman video berdurasi 26 detik, tampak Kepala BPKAD Lamteng, Edrin menggunakan seragam Dinas batik kuning menggengam gepokan uang ratusan ribu, dikerumuni puluhan staff dan pegawainya dengan diiringi lantunan musik sedang asyik membagi-bagikan uang kepada para staff dan pegawainya disalah satu cafe atau restoran mewah di Bandar Lampung, pada Jum'at 3 Maret 2023 lalu.
Sayangnya ketika hendak diklarifikasi terkait video tersebut, yang bersangkutan Kepala BPKAD Lamteng, Edrin tidak ada di ruangan. Namun hal itu dibenarkan oleh Kabid Keuangan BPKAD, Andy yang menyebut bahwa benar apa yang ada dalam video itu adalah saat memperingati acara Ultah Kepala BPKAD, Edrin bersama staff dan pegawai di Bandar Lampung beberapa hari lalu.
"Oya, itu pas peringatan Ultah bapak. Tapi yang dibagi-bagi itu uang pribadi beliau kok. Apalagikan beliau sebentar lagi mau pensiun," ujar Andy, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (8/3).
Aksi bagi-bagi duit yang dilakukan oleh Kepala BPKAD Lamteng itu disayangkan oleh Ketua Ormas Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lamteng, Hefky Aburizal yang menyebut bahwa aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Kepala BPKAD itu jelas telah melanggar etika sebagai pejabat publik dilingkup Pemkab.Lamteng, dan telah melukai hati masyarakat disaat situasi ekonomi sedang sulit saat ini.
"Harusnya yang bersangkutan Kepala BPKAD itu harus bercermin dari kasus yang saat ini sedang viral. Gaya hidup para pejabat yang hedone sedang menjadi sorotan. Sementara kita ketahui keadaan keuangan Kab.Lamteng saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Hefky.
Kita berharap lanjut Hefky, Bupati Musa Ahmad dapat memberikan sanksi dan teguran kepada yang bersangkutan, dan bisa memperingati semua bawahannya untuk tidak menunjukkan etika dan gaya hidup berlebihan, seperti yang bersangkutan lakukan dalam video tersebut.
"Apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Dan perlu menjadi tanda tanya uang apa yang dibagi-bagikan itu.? Dimana yang bersangkutan itu adalah pejabat publik yang jabatannya mengelola keuangan daerah, tentunya sebagai pejabat apa saja yang mereka lakukan pasti menjadi perhatian, dan sorotan publik dan masyarakat," pungkasnya.
- Wali Kota Bima Arya Ajak Seluruh Camat dan Lurah Bogor Meriahkan HUT ke-22 Apeksi
- Masjid Agung Al-Furqon Gelar Salat Idul Adha Pada 10 Juli 2022
- SPI KPK Sebut Kota Bandar Lampung Sangat Rentan Korupsi