Dua Pengacara Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, yakni Ahmad Handoko dan Resmen Kadafi memberi sedikit bocoran soal siapa saja orang yang menyuapnya agar bisa lolos jalur Mandiri Unila tahun 2022.
- Resmi Dilantik Jadi Rektor Unila, Prof Lusi Diminta Lebih Perhatikan Prinsip Integritas
- Prof Lusmeilia Akan Dilantik Jadi Rektor Unila Besok
- Banyak Desakan Tersangka Baru Kasus Suap Unila, LCW Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Baca Juga
Kadafi mengatakan, pihaknya telah mengantongi list nama-nama pihak-pihak pemberi suap dari Karomani. Namun, nama itu belum dapat dirilis lantaran Karomani belum diperiksa sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami sudah mengantongi nama-nama lain, tinggal nanti penyidik arahnya mau kemana," ujar Kadafi, Jumat (2/9).
Ahmad Handoko menambahkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan Karomani sebagai tersangka karena nama-nama itu aka ditulis dalam Berita Acara Perkara (BAP).
"Sementara kita sudah tau nama-nama tokoh-tokoh kita ada, tapi akan kita rilis setelah klien kami diperiksa sebagai tersangka," katanya.
Handoko menegaskan, Karomani berkomitmen akan menjalani proses hukum dengan kooperatif dan akan membuka perkara suap jalur mandiri ini tanpa ada yang ditutupi.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022. Di antaranya, Rektor Unila Karomani, Ketua Senat Muhammad Basri, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan keluarga calon mahasiswa Andi Desfiandi.
- Resmi Dilantik Jadi Rektor Unila, Prof Lusi Diminta Lebih Perhatikan Prinsip Integritas
- Prof Lusmeilia Akan Dilantik Jadi Rektor Unila Besok
- Ajukan Pledoi, Penyuap Rektor Unila Minta Dibebaskan dan Nama Baiknya Dipulihkan