Aksi pembakaran mushaf Al Quran oleh Pemimpin Partai Stram Kurs Rasmus Paludan pada Sabtu waktu setempat (21/1) dikecam umat muslim dunia.
- Pecah Rekor! AS Catat 1 Juta Kasus Covid-19 dalam Sehari
- Tunangan dengan Trump Jr, Kimberly Guilfoyle Pamer Cincin Berlian Besar di Instagram
- Uighur di Belgia Ramai-ramai Dorong Gerakan Boikot Olimpiade Beijing 2022
Baca Juga
Tidak hanya kalangan DPR dan tokoh ormas Islam, Kementerian Luar Negeri RI secara resmi turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran tersebut.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis Kemlu RI melalui akun media sosialnya, Minggu (22/1).
Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Menurut Kemlu RI, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bijak.
“Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab,” tutupnya.
- Sekjen PBB: Israel Melanggar Hukum Internasional Bom Gedung Media
- Israel Dan Hammas Kemungkinan Gencatan Senjata Sebentar Lagi
- Gegara Sanksi AS, Indonesia-Mesir-Aljazair Kompak Tolak Sukhoi Su-35 Rusia