Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melakukan aksi di Depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menuntut keadilan atas ribuan pemegang polis asuransi Bumiputera, Selasa (23/3).
- Ngopii Bahas Kepemilikan Tanah dalam Perspektif Islam
- Belum Ada Kasus Cacar Monyet, Diskes Bandar Lampung Imbau Tetap Waspada
- BPK Audit Pendahuluan Pelaksanaan APBD Lamsel 2022
Baca Juga
Kordinator aksi Lisman Hasibuan mengatakan, ratusan ribu pemegang polis asuransi sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran dan perlu ada solusi dari OJK.
Ia bersama massa aksi meminta pimpinan OJK untuk segera mencabut status tersangka Nurhasanah yang berjuang untuk pemegang polis asuransi Bumiputera.
KLIK: Ditetapkan Tersangka, Nurhasanah Ajukan Praperadilan Dan Gugat OJK
Kemudian mencopot Komisioner OJK Bidang Asuransi Riswinandi dan Deputi OJK Ichsanudin. Juga meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk memeriksa OJK atas kebijakannya membuat ratusan ribu pemegang Polis Terlantar dan tidak bisa membayar sampai hari ini.
"Meminta Presiden RI Jokowi segera menyelesaikan persoalan ini mengingat ratusan ribu pemegang polis Asuransi Bumiputera dalam keadaan yang sulit dan sulit ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia meminta pemegang polis seluruh Indonesia membantu Nurhasanah yang sudah berjuang membantu pemegang polis.
"Menghimbau pemegang polis seluruh indonesia untuk memperjuangkan orang yang memperjuangkan," tutupnya.
- Awalnya Ngebolang ke Hutan, Suhesi Targetkan 10 Hektar Tanaman Porang
- Tingkatkan SDM Pertanian, Pemkab Lamsel Teken MoU dengan Bapeltan Lampung
- IB Ilham Malik: Ada Kelemahan Pengelolaan Tol Lampung