Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini, Azis ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
- Relawan Jokowi Gelar Musra XI di Lampung 18 Desember, Bahas Nama Capres 2024
- Begini Kata Ketua Umum Partai Golkar Terkait Nasib Azis Syamsuddin
- Airlangga: Satgas P2DD Jadi Ujung Tombak Percepatan Digitalisasi Daerah
Baca Juga
Azis sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. DPP Partai Golkar pun sudah menyetujuinya.
Kini, Azis juga terancam dicopot sebagai Anghota DPR RI dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Dari 10 calon legislatif DPR RI di Partai Golkar Dapil Lampung II tahun 2019, partai yang diketuai Airlangga Hartarto ini memperoleh 281.277 suara.
Azis berada di urutan pertama dengan jumlah suara 104.042. Kemudian disusul Hanan A. Rozak dengan jumlah suara 31.016 yang sudah duduk di Senayan dan Riswan Tony DK dengan jumlah suara 15.774.
Sehingga, nama yang berpeluang kuat menggantikannya sebagai anggota DPR RI di Senayan adalah Riswan Tony DK yang perolehan suaranya berada di urutan ke tiga di Dapil Lampung II, meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Sebelumnya, Azis telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu siang (25/9).
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," demikian Adies.
- Diperiksa KPK, Prof Asep Sukohar Tak Hadir Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor
- KPK Ajak Warga Bandar Lampung Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Diri dan Keluarga
- Bersama KPK, Pemkot Bandar Lampung Edukasi Pendidikan Antikorupsi Kepada Guru