Sah, Hermawan Gantikan Achmad Riza di DPRD Bandarlampung 

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Sah, Hermawan Gantikan Achmad Riza di DPRD Bandarlampung 
Hermawan membacakan sumpah/ Faiza

Article Header Image DPRD Kota Bandarlampung akhirnya melaksanakan sidang paripurna pengucapan sumpah Hermawan menggantikan almarhum Achmad Riza sebagai anggota dewan dari Fraksi Gerindra di DPRD setempat, Kamis (9/9).

Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Hermawan dipimpin oleh Wakil Ketua III Edison Hajar dari Fraksi PAN. 

"Selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Bandarlampung. Saya berharap saudara bisa segera beradaptasi dan dapat menyampaikan aspirasi daerah pemilihan saudara," ujarnya. 

"Selain itu kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Bandarlampung almarhum Achmad Riza yang sudah bersama-sama kami selama enam tahun empat bulan ini," tambahnya. 

Edison berharap agar kehadiran Hermawan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.Article Image

Editor : Adi Pranoto

Kata Kunci


Berita Terkait