Empat tuntutan yang disampaikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung sudah diterima dan akan diteruskan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay ke pusat.
"Kami akan menyampaikan aspirasi Aptisi Lampung langsung ke DPR RI, Kementerian terkait dan Sekretariat Presiden," ujar Mingrum Gumay di hadapan ratusan dosen dan mahasiswa yang ikut aksi Aptisi Lampung, Selasa (27/9).
Tuntutan mereka di antaranya, menuntut pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang berorientasi bisnis dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Kemudian, menuntut agar jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibubarkan. Selanjutnya, bubarkan penghapusan uji kompetensi oleh komite dan tunda pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Koordinator aksi Aptisi Wilayah II B Lampung Muprihan Thaib, meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mundur jika tidak sanggup mengatasi tuntutan yang diajukan oleh Aptisi.
"Bila Mas Menteri tidak kuat dan tidak sanggup untuk mengelola pendidikan di indonesia ini, lebih baik mundur," kata dia.