Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol menyanggah adanya tunggakan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) kepada PLN.
- Pemkot Masih Cari Investor Ubah Terminal Rajabasa Jadi Terminal Terpadu
- Pemkab-Kejari Lamsel Tandatangani Rencana Kerja Sama Tentang Penanganan Hukum
- Sebanyak 555 JCH Asal Bandar Lampung Telah Lunasi BPIH
Baca Juga
"Kita setiap bulan bayar. Itu mancing saja biar Pemkot Bandarlampung harus bayar tepat waktu," kata Wilson Faisol saat ditemui di halaman parkir Pemkot, Kamis (16/9).
Wilson menjelaskan pemadaman PJU tidak ada kaitannya dengan tunggakan. Menurutnya, PLN juga instansi pemerintah yang sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemadaman lampu jalan itu bukan kaitannya dengan tunggakan. Itukan juga institusi pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid PJU Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung, Basuni Ahyar mengaku tidak tahu adanya tunggakan sebesar Rp 12 miliar ke PLN.
Basuni mengatakan pengusulan tagihan pembayaran lampu jalan bervariasi setiap bulannya yakni kisaran Rp 6,2-6,5 miliar.
"Total lampu jalan kita kurang lebih 25 ribu, dan sampai saat ini tidak ada pemadaman," jelasnya.
- Pelanggan Keluhkan Meteran Listrik Dicabut Dikawal Brimob, PLN Lampung Beri Penjelasan
- Nunggak Listrik Rp18 Miliar, Lampu Jalan Bandarlampung Dipadamkan PLN
- Pemkot Beri Waktu 14 Hari Bagi Bakso Sony Lengkapi Berkas Pajak