Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ketika sidak protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Telukbetung Barat, Senin (1/2).
- Advokat Ditahan, Peradi Serahkan Surat "Protes" Ke Kapolri Dan DPR RI
- Ketua ETOS Indonesia Andi Desfiandi Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Profilnya
- Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Lampung Dr. Nasir Berpulang
Baca Juga
"Iya, saat sidak prokes di Kecamatan Telukbetung Barat ada sabu dari tangan pria berinisial A. Barang bukti satu plastik kecil berisi kristal sabu dan sudah diserahkan ke Polresta Bandarlampung," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Senin (1/2).
Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachry mengatakan, warga yang diduga membawa narkoba tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Sedang proses pemeriksaan," singkatnya.
- Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung Terkait Korupsi Retribusi Sampah
- Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Bupati Lamsel Zainuddin Hasan
- Terungkap 22 Nama Mahasiswa Kedokteran Unila Titipan Menteri, DPR Hingga Bupati