Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Tengah segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan pihak terkait, dalam rangka menggelar razia Kontrakan dan kos-kosan di wilayah setempat.
- Warga Gulirkan Petisi Dan Class Action Larangan Arinal Salat Id
- Walhi Catat Kerusakan Hutan di Lampung 375.928 Hektare
- Wali Kota Eva Belum Terima Rekom DPRD Soal Pembongkaran Pagar Jumbo Seafood
Baca Juga

Dari keterangan Kasatpol PP Lamteng, l Gusti Suryana menyebut bahwa pihaknya akan segera berkoordnasi dengan pihak terkait, untuk mengambil langkah, dan waktu secepatnya untuk menggelar razia, dan penertiban disejumlah rumah kontrakan dan Kos-kosan di wilayah Lamteng.
"Secepatnya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, dan pihak terkait," ujar Kasatpol PP Kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/5).
Dimana lanjutnya bahwa razia yang akan digelar itu bertepatan dengan momen dimana tidak lama lagi ada Pesta Demokrasi Pemilu 2024, yang sekaligus untuk menertibkan ldentitas kependudukan khususnya diLamteng.
Ditambah dengan adanya informasi, serta laporan, yang membuat resah masyarakat akhir-akhir ini terkait rumah kontrakan, dan Kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat persembunyian para pelaku kejahatan, dan tempat transaksi bisnis esek-esek diwilayah Lamteng.
"Razia yang akan kita gelar nanti, selain menindak para penghuni, kita juga akan memberikan himbauan kepada pemilik rumah kontrakan dan Kos-kosan untuk lebih diperketat aturan dirumah kontrakan, dan Kos-kosan, minimal syarat utama adalah pemilik mengetahui identitas penghuni, jadi tidak asal terima saja," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua DPC Komite Wartawan Indonesia Perjuangan, (KWI-P) Lampung Tengah, M.Herman mendesak pihak Polres, dan Sat-Pol PP setempat untuk menggelar Operasi pembersihan dan penertiban Kos-kosan yang ada di wilayah Lampung Tengah.
Desakan itu berdasarkan banyaknya laporan dan kejadian yang disinyalir Kos-kosan menjadi tempat peredaran narkoba, bisnis esek-esek, pasangan tanpa status, dan tempat persembunyian nyaman bagi pelaku tindakan kriminal lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan apabila hal itu dibiarkan terjadi, rumah kontrakan, dan Kos-kosan akan menjadi sarang persembunyian terorisme dan para pelaku tindak kejahatan. Karena persyaratannya terlalu mudah, asal ada uang bisa langsung menempati, terkait persyaratan ldentitas, status, dan latar belakang tidak peting," ujar Herman.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Dorong Harga Telur Turun
- Terkenal Orang Baik, Wali Kota Eva Minta Warga Doakan Almarhum Syamsul Rahman
- Bank Syariah Serahkan Mobil untuk Pemkab Lampung Utara