Satsabhara Polres Lampung Timur menyita ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak.
- Mahasiswi Titipan Herman HN Ternyata Anak Anggota DPRD Tulangbawang Barat
- Terima Rp330 Juta dari Ketua Senat, Dekan Teknik Unila Simpan Uangnya di Loteng Rumah.
- Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia sebelum Aniaya M. Kece
Baca Juga

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasatsabhara AKP Zulkarnain, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, Sabtu (18/3) dinihari pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran miras jenis tuak.
Satsabhara segera menindaklanjuti informasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter miras jenis tuak dari 2 orang berinisial NR dan EL. Keduanya merupakan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung.
Dari tempat kedua warga tersebut, petugas berhasil mengamankan 45 jeriken, yang diduga miras tuak sebanyak 1.350 liter.
“Pemberantasan peredaran miras ini, merupakan salah satu upaya Satuan Sabhara Polres Lampung Timur, dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” terangnya.
- Sekda Waykanan Ikut Titip Rp250 Juta Buat Loloskan Ponakannya Masuk Unila
- Majelis Hakim Jelaskan Alasan Pengurangan Uang Pengganti Mustafa
- Hasil Pencucian Uang Lewat Sabu, Kejari Bandar Lampung Serahkan Rp1,195 Miliar ke Negara