Masyarakat Bandar Lampung antusian menyambut pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Baru sehari dibuka, sudah ada 157 pendaftar, Minggu (20/11) per pukul 17.00 WIB.
- KPU Bandar Lampung Mulai Verifikasi Faktual 1.499 Sampel Dukungan 12 Balon DPD RI
- KPU Tetapkan DPRD Bandar Lampung Tetap 50 Kursi, Ini Sebaran Enam Dapilnya
- Setelah PPK, KPU Lampung Buka Rekrutmen untuk 7.920 PPS Pemilu 2024
Baca Juga
Komisioner KPU Bandar Lampung bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hamami mengatakan, dari 157 pendaftar terdiri dari 85 laki-laki dan 42 perempuan.
"Itu pendaftar hari ini secara mandiri via melalui website Siakba (sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc),” ujar Hamami.
Hamami melanjutkan, KPU Bandar Lampung membutuhkan 5 orang PPK untuk satu kecamatan. Sehingga, setidaknya dibutuhkan 100 PPK untuk 20 kecamatan di Bandar Lampung.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Nomor Keputusan KPU 476 tahun 2022 yang mengatur rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) menyebutkan, pengumuman pendaftaran PPK pada 20-24 November 2022.
Kemudian, penerimaan pendaftaran 20-29 November 2022. Dilanjutkan penelitian berkas administrasi pendaftar 21 November-1 Desember 2022.
Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 2-4 Desember 2022. Lalu, seleksi tertulis berlangsung pada 5-7 Desember 2022. Kemudian pengumuman hasil test tertulis pada 8—10 Desember 2022.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon PPK pada 2-10 Desember 2022. Barulah kemudian, sesi wawancara calon pada 11-13 Desember 2022, dan pengumuman hasil seleksi pada 14-16 Desember 2022.
- KPU Bandar Lampung Mulai Verifikasi Faktual 1.499 Sampel Dukungan 12 Balon DPD RI
- KPU Tetapkan DPRD Bandar Lampung Tetap 50 Kursi, Ini Sebaran Enam Dapilnya
- Setelah PPK, KPU Lampung Buka Rekrutmen untuk 7.920 PPS Pemilu 2024