Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, termasuk dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
- Polsek Penawartama Ringkus Pencuri Sapi di Areal Plasma PT SIP
- Tiga ASN Kejari Bandar Lampung yang Korupsi Tukin Pegawai Rp4,12 Miliar Ditahan Kejati
- Kuasa Hukum: Penahanan Habib Bahar bin Smith Telah Didesain
Baca Juga

Mutasi itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tetang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan yang tandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukomono atas nama Jaksa Agung RI pada 25 Januari 2023.
Dia Kajari yang dimutasi adalah Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti dimutasi sebagai Kajari Cilegon. Penggantinya adalah I Gede Adiaksa Ekaputera, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Bali.
Selanjutnya adalah Kajari Lampung Utara (Lampura) Mukhzan dimutasi sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh. Penggantinya adalah Mohamad Farid Rumdana, yang sebelumnya menjadi Kajari Bireun.
Selain itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung Muhammad Hari Wahyudi dipromosikan sebagai Kasubdit Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya, Kabag TU Kejati Lampung Bambang Tutuko dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Koordinator Kejati Lampung I Wayan Suardi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Morowali di Bungku.
Kemudian, Kasi Pengamanan Pembagunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejati Lampung Rustandi Gustawirya dimutasi sebagai Koordinator Kejati Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan rutin oleh Jaksa Agung RI dalam rangka menciptakan suasana kerja yang dinamis sekaligus penyegaran birokrasi.
- Mardiana Seret Anggota DPR RI Tamanuri Demi Anak Bisa Lulus Kedokteran Unila
- Dituntut Mati, Napi Pengendali 92 Kg Sabu Divonis Bebas PN Tanjungkarang
- Sempat Diperiksa, KPK Geledah Rumah Sekretaris Warek Unila Tri Widioko