Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Hasbi Hasan disebut oleh mantan rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani turut memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Karomani saat bersaksi dalam perkara dugaan praktik suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri.
"Tahun 2022 Sekretaris MA menyumbang untuk membantu pembangunan gedung LNC antara Rp 450 juta - Rp 500 juta. Itu ikut dibawa KPK karena ada di rumah saya," kata Karomani saat sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4).
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLLampung, Hasbi Hasan memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,4 miliar.
Hal itu berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020 dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) https://elhkpn.kpk.go.id.
Hasbi Hasan terakhir melaporkan kekayaanya di LHKPN pada 30 April 2020, dengan jenis laporan periodik 2019.
Saat itu Hasbi Hasan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Kapusdiklat Litbang Kumdil) pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
Dari Rp2,4 miliar harta kekayaan, Hasbi tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp1.720.360.000 berupa satu item aset di Bekasi. Tapi aset tersebut tanpa akta.
Kemudian, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 Rp250 Juta, motor Honda tahun 2015 Rp5 Juta dan Mobil Honda BRV tahun 2016 Rp150 Juta. Totalnya Rp405 juta.
Pria berusia 55 tahun itu juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp78 Juta, kas dan setara kas Rp275 Juta tanpa hutang.
Pada tahun 2019 untuk laporan periodik 2018, Hasbi melaporkan punya Rp2,26 miliar. Rincian harta kekayaannya sama dengan tahun 2020, yang berbeda hanya jumlah kas dan setara kas Rp312 juta dan hutang Rp250 Juta.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Unila, Karomani menyatakan pemberian sumbangan uang oleh Hasbi Hasan tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila.
Tidak pula berkaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.
"Tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor karena itu keputusan menteri, bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," beber Karomani.
- Sekretaris MA Hasbi Sumbang Hampir Setengah Miliar untuk Gedung LNC, Uangnya Disita KPK
- Sekretaris PWNU Lampung Jadi Penghubung Mahasiswa Titipan Polisi, Setor Infak LNC Rp100 Juta
- Bukan Hanya Lampung Nahdliyyin Center, KPK Sudah Sita Tiga Aset Lain Milik Karomani