KPK telah melakukan OTT atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penerimaan mahasiswa baru Unila Jalur mandiri tahun 2022 terhadap Rektor Unila dan tujuh orang lainnya di Bandung, Lampung dan Bali, Jumat (19/8) sekitar Pukul 21.00 WIB.
- Ketiga Kalinya, KPK Periksa Rektor UBL Yusuf Barusman
- Rektor UBL Yusuf S Barusman dan Istri Diduga Diajak Bisnis Kursus Bahasa Asing oleh Andhi Pramono
- Firli: 6.389 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN
Baca Juga
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, para pihak yang diamankan selain Rektor Unila (KRM) di antaranya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo (BS).
Selanjutnya, Dosen bernama Mualimin (ML), Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), ajudan Prof. Karomani Adi Triwibowo (AT) dan keluarga calon mahasiswa baru, Andi Desfiandi.
Selain itu, KPK juga meminta keterangan Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar (AS) dan Tri Widioko (TW) staf Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi.
"Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu AS Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila dan TW staf HY," ujar Nurul Ghufron.