Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung menyebutkan dari 15 kabupaten/kota, kini terdapat 8 kabupaten yang berzona oranye atau kabupaten yang memiliki penyebaran virus dengan resiko sedang. Sementara, 7 lainnya zona kuning (resiko rendah).
- Varian Baru Covid-19, Inggris Buka Kembali Rumah Sakit Darurat
- Warga Bandar Lampung Kembali Bisa Vaksin Covid-19
- Positif Covid-19, Rektor Itera Dirawat di RS Abdul Moeloek
Baca Juga
"Jadi dari 15 kabupaten/kota di Lampung, kini tidak ada lagi yang berzona hijau (tidak terdampak) ," kata Reihana, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Kamis (24/9).
Ia mengatakan, delapan daerah yang berzona oranye yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara dan Lampung Timur.
Sedangkan zona kuning adalah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Tengah, Mesuji, Waykanan, dan Pesisir Barat.
"Penambahan zona oranye di Lampung sebenarnya sudah dari dua hari yang lalu," kata dia.
Ada tiga aspek terjadinya perubahan atau pergeseran warna zona yakni berdasarkan kajian epidemiologi, sistem surveilans dan pelayanan-pelayanan kesehatan.
"Setelah dikaji oleh pusat maka dia berpindah ke zona. Selanjutnya, akan di evaluasi biasanya 3 minggu sekali . Perubahan zona merupakan penilaian dari pusat iya," jelasnya.
" Saya juga ingin mengingatkan kembali tentang protokol kesehatan. Karena protokol kesehatan merupakan harga mutlak dan harga mati yang harus dilakukan secara terus-menerus dan harus menjadi komitmen untuk seluruh penduduk masyarakat yang ada di Lampung. Dengan menggunakan tiga M (memakai masker,mencuci tangan dan memakai handsanizer)," demikian Reihana.
- 13 Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 2 Hingga Lebaran Usai
- Dirut RSUD Abdul Moeloek Klaim Bayi 11 Bulan Betul Meninggal Akibat Gagal Ginjal
- Peringati HKN, Wali Kota Eva Ajak Nakes Lebih Ramah Berikan Layanan