Seorang pelajar diduga menyodomi adik kelasanya dua kali di asrama sekolah di Beranti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
- Tiga Pemalsu E-KTP di Bandar Lampung Divonis Ringan
- Pengurus KONI Lampung Ternyata Sudah Kembalikan Rp2,5 Miliar Kerugian Negara
- Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj Kecipratan Uang Suap Unila Rp30 Juta
Baca Juga
Polsek Natar telah menahan SK (18), Sabtu (16/1), setelah dilaporkan orangtua MF (13) yang tinggal di Jagabaya, Kota Bandarlampung Kamis (14/1).
"Kami mau pelaku dihukum yang setimpal," kata NN, orangtua MF.
Menurut NN, SK telah menyodomi putranya dua kali, yakni awal Januari 2021 di kamar asrama dan yang kedua di musala.
"Hasil visum Bhayangkara diperoleh adanya kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih 2 centimeter," ujarnya.
- Ditangkap Densus, Munarman Dianggap Sembunyikan Informasi Terorisme
- Korupsi APBD Lamtim, Kejari Sita Tanah dan Bangunan Alay di Bandar Lampung
- Sempat Ngadu ke Hotman Paris, Kuasa Hukum Ajukan Banding Kasus Perkosaan Paman di Tuba