Seorang remaja putri berusia 14 tahun dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia. Ia dijual seharga Rp200 ribu untuk melayani pria hidung belang di Wisma Urip, Way Halim Kota Bandar Lampung.
- Ketua Umum PPWI Menyesal Bentak Polisi dan Lecehkan Adat Lampung Timur
- Ketua Umum PPWI Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Lamtim Ungkap Alasannya
- Tersangka Korupsi Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara Ajukan JC
Baca Juga
Dalam laporan yang dilakukan NA dengan Nomor: LP/B/2586/XI/2021/SPKT/POLRESTA BANDQR LAMPUNG, Kamis (18/11), disebutkan korban berinisial KDA, warga Teluk Betung Selatan pada Sabtu (13/11).
Sementara, KDA mengungkapkan dirinya dijual oleh seseorang yang berinisial Dv.
"Saya dijual 200 ribu di Wisma Urip," ujar remaja ini.
Setelah korban melayani pria hidung belang, pelaku akan menjualnya kembali.
"Waktu saya mau dijual lagi, datang keluarga saya dan Pak RT," ujar KDA.
Dia menyebut Dv tinggal di wilayah Kangkung, Teluk Betung Selatan. Persisnya di belakang Tripanca.
NA yang melaporkan kasus ini dan KDA, berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas.