Bawaslu Provinsi Lampung mencatat permasalahan server dan jaringan lemot jadi kendala utama saat tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) untukb Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
- Plt Ketua Demokrat Pringsewu Sebut Fit and Propertest Lukai Hati Kader
- KPK Sudah Turun ke Lapangan Cek Informasi dan Data Soal Jalan Rusak di Lampung
- Bawaslu dan Polresta Bandar Lampung Siap Bentuk Gakkumdu
Baca Juga
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Hermansyah mengatakan, tes CAT dilaksanakan oleh masing-masing KPU dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Kota se-Lampung.
"Berdasarkan hasil pengawasan, dapat diidentifikasi beberapa hal yang menjadi catatan dan kendala pada pelaksanan CAT Calon PPK se Provinsi Lampung," kata Hermansyah, Selasa (6/12).
Di antaranya;
1. Di beberapa kabupaten kota terdapat peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan Tes CAT tanpa pemberitahuan resmi atau informasi yang disampaikan kepada KPU.
2.Di beberapa kabupaten kota terdapat peserta yang tidak bisa login pada server pelaksanaan tes, hal ini dikonfrimasi panitia karena kendala teknis signal yang cukup lemot.
3. Di Bandar Lampung terdapat masalah koneksi server dan jaringan pada komputer dengan keterangan 419 page expired di semua ruang tes CAT.
4. Di Bandar Lampung, komputer dapat diakses namun dalam kondisi jaringan yang lambat dan ruangan yang dapat digunakan hanya sebanyak 9 ruang. Sedangkan, 1 ruangan (ruang 8) tidak dapat melanjutkan tes CAT karena masalah koneksi dan server jaringan sehingga dilakukan perubahan waktu tes CAT dan peserta diinstruksikan untuk mengikuti tes CAT bersama dengan pelaksanaan tes CAT sesi 3 pada pukul 14.00 WIB.
5. Di Bandar Lampung, pada sesi kedua dilaksanakan, dimulai pukul 10.00 WIB namun baru berjalan 10 menit server down, seluruh peserta sesi 2 tidak dapat akses dan akhirnya test diundur menjadi pukul 13.00 WIB, dikarenakan server masih lambat pada sesi kedua dimulai pukul 13.26 WIB.
6. Di Waykanan, terjadi kendala diawal (down) di awal pelaksanaan tes diperkirakan selama 5 menit, hal tersebut dikarenakan penggunaan komputer secara bersamaan.
7. Di Waykanan, server gangguan dan lemot, mempengaruhi waktu pelaksanaan CAT di sesi berikutnya.
8. Di Pesisir Barat, ada beberapa server yang bisa masuk, namun saat peserta akan mengerjakan soal tidak ada kolom "SIMPAN dan LANJUT" sehingga peserta tidak bisa mengerjakan soal (solusi KPU: menunggu peserta lain selesai, dan pindah komputer, dengan tidak memberi tambahan waktu).
9. Di Lampung Utara jaringan server lambat dan beberapa komputer mati sendiri.
10. Di Tulang Bawang Barat, pada saat peserta mengerjakan soal dan lanjut ke soal berikutnya, terkendala loading yang terlalu lama untuk lanjut ke soal berikutnya sehingga memakan waktu. Pada saat mengerjakan soal server langsung down dan kembali ke menu login sehingga mengulang lagi untuk mengerjakan soal dari awal Kembali.
"Bawaslu Lampung dan kabupaten kota sudah menyampaikan pesan secara langsung pada saat pelaksanaan Tes CAT kepada jajaran KPU untuk mengantisipasi proses tes dengan memperhatikan ketersediaan dan kapasitas server dan kesedian Komputer yang digunakan oleh peserta," katanya.
- Tim Seleksi Umumkan 58 Bacalon Anggota Bawaslu Lampung Lulus Berkas Administrasi
- Resmi Daftar ke KPU, PDI Perjuangan Lampung Bawa 32 Bacaleg Perempuan
- KPU Lampung Terima 10 Pendaftar Bakal Calon DPD RI