Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Dari 14 orang yang diamankan, selain Rustian, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta.
"Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum mengungkap secara terperinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," pungkasnya.
KPK selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut sebelum menyampaikan perkembangan penanganan kasus lebih lanjut. 
