Setelah proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rampung, KPU se-Lampung membuka rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
- Supriyadi Alfian dan Handitya Narapati SZP Gabung ke Golkar Lampung
- KPU Bandar Lampung Bakal Verifikasi Faktual 10 Parpol
- Diusulkan Jadi Calon Bupati Pesawaran, Yusak: Target 8 Kursi DPRD Dulu
Baca Juga
Komisioner KPU Lampung Bidang SDM dan Organisasi, Ali Sidik mengatakan, rekrutmen digelar serentak dimulai dari tahapan pendaftaran pada 18 Desember 2022.
"Pendaftaran PPS serentak mulai tanggal 18 Desember 2022, untuk kebutuhan PPS 3 orang di setiap desa/kelurahan," ujar Ali Sidik, Jumat (16/12).
Sedikitnya, KPU membutuhkan 7.920 PPS yang akan tersebar di 2.640 desa di Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, menambahkan, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Total jumlah Anggota PPS yang akan direkrut di Bandar Lampung sebanyak 378 orang untuk 126 kelurahan.
Penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPS dimulai sejak 18-27 Desember 2022, seleksi administrasi 19-29 Desember 2022 dan pengumuman seleksi administrasi pada 30 Desember 2022-1 Januari 2023.
Selanjutnya, seleksi tertulis calon Anggota PPS pada 2-4 Januari 2023 dan diumumkan pada 5-7 Januari 2023.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon Anggota PPS sejak 30 Desember 2022-7 Januari 2023. Kemudian, tes wawancara pada 8-10 Januari 2023 dan diumumkan 11-13 Januari 2023. Pelantikan dijadikan pada 17 Januari 2023.