Siap Jalani Sidang Vonis, Karomani Berserah Diri pada Allah SWT, Minta yang Terbaik

Prid. Karimani tiba di PN Tanjung Karang/ Ahmad Amri
Prid. Karimani tiba di PN Tanjung Karang/ Ahmad Amri

Hari ini Kamis (25/5), mantan Rektor Unila, Karomani Cs akan menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung.




Tiba di PN Tanjungkarang, Karomani Cs langsung diserbu oleh awak media. Terlihat keluar pertama Heryandi, Karomani dan Muhammad Basri dari mobil tahanan, sekitar pukul 09.20 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Karomani Cs mengatakan siap menjalani sidang dengan agenda vonis pada hari ini.

"Ya kita berserah diri pada Allah mohon doanya, mudah mudahan yang terbaik," kata Karomani sembari berjalan dikawal petugas kejari dan kepolisian.

 Ketika ditanya tanya terkait harapannya atas putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim dalam sidang nanti dia berharap yang terbaik.

 "Harapan kita yang terbaik. Yang terbaik lah. Terimaksih, sehat selalu semuanya," ujarnya.

Sementara itu, terdakwa Muhammad Basri saat ditanya terkait sidang dengan agenda vonis dia mengatakan siap menerima putusan apa saja dari Majelis Hakim.

"Sehat, siap. Apapun vonis hari ini kita terima, mohon doanya yang terbaik," ujarnya.

Diberikan sebelumnya,mantan rektor Unila, Karomani dituntut JPU KPK 12 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar serta dolar singapura 10 Ribu.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Heryandi dan Muhammad Hasan Basri masing masing di tuntut lima tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara.