Lanjutan sidang
suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri
Tanjungkarang, Senin (30/3).
- Empat Warga Lamteng Rampok Rp563 juta Uang SPBU Di Semarang
- Janji Kapolri Baru, PRESISI Dan Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba
- Bapak Dan Anak Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bakauheni
Baca Juga
Namun, kali ini sidang menggunakan video teleconferenceuntuk menghindari penularan covid-19.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiq Ibnugroho mengatakan sidang ini tidak menghadirkan para terdakwa, tapipara saksi tetap dihadirkan.
"Ya untuk saksi tetap sudah kita panggil dan hadirkan,"jelasnya.
Sementara Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Timur Pradokomengatakan, teknis dalam pemeriksaan saksi nantinya akan dilaksanakan secaraterpisah.
"Ini tentunya untuk menghindari dari virus Corona.Teknisnya nanti majelis hakim yang akan menjelaskan," ujarnya.
Ia juga meminta para keluarga yang turut hadir untuktidak masuk ke ruang sidang.
"Tolong, demi keselamatan bersama, keluarga di luarsaja. Hanya sanksi dan media saja," jelasnya.
Tempat duduk antar saksi juga dibuat jarak hingga 1,5meter. "Saksi yang datang ada 6, seharusnya 7," jelasnya.