Ketua Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) mempertanyakan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menindaklanjuti penolakan para buruh, mahasiswa dan pelajar terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
- Sudah 19,2 Persen, Serapan Dana PEN Capai Rp 134,07 Triliun
- Dewi Arimbi Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPW PPP Lampung
- Yusdianto: Maladministrasi, Izin Cuti Ikut Pilwalkot Yusuf Kohar
Baca Juga
Ketua Simpul Rosim Nyerupa mengatakan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat harus bersikap tegas dan responsif terhadap situasi semacam ini. Apalagi yang aksi menolak ramai Rabu lalu (7/10).
Dia mencontohkan sikap cepat yang dilakukan Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat yang berkirim surat ke Presiden Jokowi dengan melampirkan berbagai tuntutan pendemo.
Sikap serupa dilakukan beberapa kepala daerah lainnya.
Gubernur memiliki suara langsung ke Presiden Jokowi agae menerbitkan perpu pencabutan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja demi mendinginkan hati masyarakat agar tak terjadi lagi aksi besar-besaran.
"Ini sudah bukan urusan legislatif tapi telah menjadi ranahnya eksekutif karena undang-undang tersebut sudah disahkan," kata Rosyim Nyerupa kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu malam (11/10).
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini juga berkaitan dengan kepercayaan (trust) terhadap pemerintah, kata aktivis muda asal Kabupaten Lampung Tengah itu.
Rosim menyayangkan Gubernur Lampung tidak hadir di tengah aksi massa. Padahal, kehadiran Gubernur, menurut Rosim, bisa menenangkan para demonstran sehingga tak terjadi anarkis yang banyak mengakibatkan pengerusakan fasilitas umum.
"Masa aksi ramai sekali, Kalau tuntutan mereka langsung diakomodir oleh pemimpinnya, saya yakin kemarin itu tidak akan terjadi anarkis dan aksi yang berlarut hingga sore hari," katanya.
Kehadiran pemimpin di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini sangat penting. Disaat seperti itu, masyarakat akan melihat kualitas pemimpinnya.
- Apresiasi SE Gubernur Arinal, FSMLCK Kawal Salat Idul Fitri 1442 H
- Kebijakan Ambigu, FSMLCK Serahkan Petisi Kepada Gubernur Arinal
- FSMLCK Kumpul Siang Ini Bahas Class Action Kebijakan Arinal Soal Salat Id