Para siswa menyambut bahagia pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Pesawaran yang dimulai hari ini, Senin (5/4), pasalnya sudah lebih dari satu tahun mereka tidak bisa belajar di sekolah.
- Bupati Nanang Minta Inovasi Guru Tingkatkan Minat Belajar Siswa
- Bandar Lampung Jadi Percontohan Mata Pelajaran Antikorupsi di Lampung
- Kepala Pekon Kunyanyan Terus Berjuang Urus Pembangunan Gedung Sekolah
Baca Juga
Banyak upaya yang dilakukan Pemerintah pemkab untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan melakukan pembatasan KBM tatap muka dan menggantikannya dengan pembelajaran dalam jaringan (Daring) atau pembelajaran jarak jauh.
Setelah memperhitungkan segala sesuatunya, saat ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran akhirnya memperbolehkan sejumlah sekolah unguk menggelar pelaksanaan KBM tatap muka dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah.
Koordinator Kecamatan Negeri Katon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rismalena mengatakan dari 69 sekolah yang ada di Kecamatan Negeri Katon hanya ada dua sekolah dasar (SD) yang diberikan izin menggelar KBM.
“Dua SD tersebut yaitu SD 40 dan SD 20 Negeri Katon,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan KBM saat ini pihak sekolah membatasi jam belajar bagi para muridnya.
“Para murid dalam satu harinya hanya melaksanakan KBM 3,5 jam saja sesuai instruksi Disdikbud Pesawaran, selain itu kelas juga dibagi menjadi dua shift pagi dan siang untuk mencegah penumpukan di areal sekolah dan kelas dan setiap meja serta bangku murid diberi jarak agar tidak berdekatan,” katanya.
“Ya semoga saja dengan digelarnya KBM tatap muka ini, para wali murid dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dengan memastikan anak-anaknya langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah sudah selesai,” tuturnya.
- Bupati Agus Istiqlal Resmikan Gedung SMPN 1 Krui
- Disdikbud Bandarlampung Tambah 24 SD dan 42 SMP untuk PTM Terbatas
- Kehadiran Iriana Jokowi ke SDN 2 Rawa Laut Jadi Motivasi Dunia Pendidikan