Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat yang rencananya akan dilakukan pada Minggu (11/12) besok di Gedung Balai Keratun, ditunda.
- HUT ke-340, Pemkot Bandar Lampung Kenang Jasa Pahlawan
- Didampingi Ibu Negara, Presiden Jokowi Tiba di Bandara Radin Inten II Lampung
- Hanya 1 Jenis Pajak Capai Target, Fraksi Gerindra Minta Evaluasi Menyeluruh BPPRD
Baca Juga
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, alasan penundaan pelantikan tersebut karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri)
"Pelantikan sepertinya belum jadi besok, karena sampai tadi malam kita belum menerima SK. Selain itu pak gubernur juga sedang tidak ada ditempat," kata Qodratul, Sabtu (10/12).
Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Lampung, Koharudin juga menyampaikan hal serupa.
"Sampai hari ini belum turun SK nya. Jadi belum bisa memastikan pelantikannya. Kalau belum keluar juga pasti ada penunjukan Plh yang akan ditunjuk itu Sekda setempat," kata Kohar.
Diketahui, Ambang Masa Jabatan (AMJ) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin akan berakhir pada 11 Desember 2022.