Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung mulai menyusun strategi untuk menjaga perolehan suara saat Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya dengan menempatkan dua saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
- Supriyadi Alfian dan Handitya Narapati SZP Gabung ke Golkar Lampung
- Cek Nama Calon Timsel Bawaslu dari Lampung, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan Hingga Hari Ini
- Usai Susun Struktur Demokrat Lamsel, Junaidi Ajak Kader Ziarah ke Makam Radin Inten II
Baca Juga
"Perekrutan sudah jalan, saksi-saksi juga dapat pelatihan untuk nantinya ditempatkan dua saksi di setiap TPS," kata Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, Sabtu (14/5).
Irham Jafar melanjutkan, pihaknya mendata setiap saksi by name by address untuk setiap TPS, bukan lagi di setiap kelurahan. Saksi-saksi itu belum ditambah saksi dari tiap calon legislatif dari PAN nantinya.
"Kita harapkan dalam satu saksi ini bisa membawa 5 orang saja yang memilih di situ. Kalau 5 orang berartikan sudah 10 mata pemilih, dikalikan berapa banyak TPS," sambungnya.
Mantan Sekda Provinsi Lampung itu melanjutkan, rekrutmen saksi ini diharapkan dapat menaikkan jumlah perolehan suara PAN Lampung di kurang lebih 28 ribu TPS di Lampung.
"Karena target kita sendiri per TPS itu bisa menang, bukan. Tapi akumulasi dari suara itu bisa signifikan, sehingga akumulasi setiap TPS PAN memiliki suara," kata dia.
Selain itu, lanjut Irham, PAN juga sudah menerima pendaftaran bakal calon legislatif, dan kuota untuk caleg perempuan bertambah pada periode ini.