Dinas BMBK Provinsi Lampung telah menghadirkan sejumlah rekanan pemenang untuk memastikan alamat perusahaannya tidaklah fiktif. Namun, Komisi IV DPRD masih merasa perlu mendengar langsung penjelasan Dinas BMBK dan rekanan.
- Awalnya Ngebolang ke Hutan, Suhesi Targetkan 10 Hektar Tanaman Porang
- Bupati Agus Buka Gerakan Aksi Bergizi di SMAN 1 Krui
- Dang Mex Apresiasi Komitmen Bupati Agus Helat WSL Krui Pro Sejak 2017
Baca Juga

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu, saat dikonfirmasi mengatakan terkait adanya dugaan pemenang tender beralamat fiktif harus diselidiki.
"Terkait adanya dugaan pemenang tender dan beralamat fiktif harus diselidiki dan dituntaskan," kata Ade Utami Ibnu, Kamis (25/5).
Dia menjelaskan terkait progam pembangunan infrastruktur jalan di Lampung dari Komisi IV selalu mengingatkan kepada dinas terkait khususnya BMBK Provinsi Lampung agar pembangunan di lakukan sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya.
"Jangan sampai ada tender fiktif seperti itu, karena kita kan betul-betul ingin membangun jalan di Provinsi Lampung ini sehingga mantap. Jangan sampai ada penyelahgunaan seperti itu," jelasnya.
Dia menambahkan, pemenang tender proyek beralamat fiktif tidak boleh ada, dan jika ada maka persoalan itu harus segera diselesaikan karena merupakan kesalahan.
"Kalau betul ada alamat fiktif harus diselesakan. Kalau betul fiktif ya merupakan kesalahan. Ya nanti komisi empat segera memanggil Dinas BMBK (untuk rapat dengar pendapat/RDP) dan pihak terkait yang diduga beralamat fiktif, harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampai ke pimpinan komisi empat," ujarnya.
- Dua Malam Berturut, 15 Gajah Masuk Ladang Jagung di Lampung Timur
- Pemkot Bandar Lampung Siap Penuhi Undangan Rapat Irjen Kemendagri
- Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Dinas PPPA Minta Orang Tua Perhatikan Anaknya